"Perumpamaan antara orang yang dzikir pada Tuhannya dan yang tidak, seperti antara orang yang hidup dan yang mati.” Demikian sabda Rasulullah sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari. Dzikir tentu bisa dilakukan kapan saja, baik dalam hati maupun lisan, salah satunya adalah dzikir setelah melaksanaan sembahyang fardhu. Selepas menunaikan shalat fardhu lima waktu, seseorang dianjurkan meluangkan waktu sebentar untuk berdzikir. Amalan ini menjadi rutinitas (wirid) as-salafus shalih yang memiliki dasar yang kuat dari Sunnah Nabi. (Baca: Keutamaan Dzikir Setelah Shalat Wajib) Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar pada Bâbul Adzkâr ba‘dash Shalâh mengatakan bahwa ulama telah bersepakat (ijma’) tentang kesunnahan dzikir usai shalat yang ditopang oleh banyak hadits shahih dengan jenis bacaan yang amat beragam. Berikut ini adalah di antara rangkaian bacaan dzikir sesudah shalat maktubah yang disusun pengasuh Pondok Pesantren Langitan Tuban, KH Muhammad bin Abdullah Faqih (rahimahullâh) sebagaima...