Langsung ke konten utama

HADITS-HADITS SHOHIH TENTANG KEUTAMAAN PERNIAGAAN DAN PENGUSAHA MUSLIM / الأحاديث الصحيحة في فضائل التجارة والتاجر المسلم


السّلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

بسم اللٌه الرّحمن الرّحيم

Terdapat beberapa hadits Shoheh dari Nabi shallallahu alaihi wasallam yang menerangkan keutamaan berdagang dan bekerja dengan jalan yang halal. Diantaranya:

HADITS PERTAMA:

1.Dari Al-Miqdam radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang mengkonsumsi makanan yang lebih baik dari makanan yang dihasilkan dari jerih payah tangannya sendiri. Dan sesungguhnya nabi Daud ‘alaihissalam dahulu senantiasa makan dari jerih payahnya sendiri.” (HR. Bukhari, Kitab al-Buyu’, Bab Kasbir Rojuli wa ‘Amalihi Biyadihi II/730 no.2072).

HADITS KEDUA:  

2.Dan di dalam riwayat lain, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

ما كسب الرجل كسباً أطيب من عمل يده، وما أنفق الرجل على نفسه وأهله وولده وخادمه فهو صدقة

“Tidaklah seseorang memperoleh suatu penghasilan yang lebih baik dari jerih payah tangannya sendiri. Dan tidaklah seseorang menafkahi dirinya, istrinya, anaknya dan pembantunya melainkan ia dihitung sebagai shodaqoh.” (HR. Ibnu Majah di dalam As-Sunan, Kitab At-Tijaroot Bab Al-Hatstsu ‘Ala Al-Makasibi, no.2129. al-Kanani berkata, ‘Sanadnya Hasan’, Lihat Mishbah Az-Zujajah III/5).

HADITS KETIGA:

3.Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

التاجر الصدوق الأمين مع النبيين والصديقين والشهداء

“Pedagang yang senantiasa jujur lagi amanah akan bersama para nabi, orang-orang yang selalu jujur dan orang-orang yang mati syahid.” (HR. Tirmidzi, Kitab Al-Buyu’ Bab Ma Ja-a Fit Tijaroti no. 1130)

HADITS KEEMPAT:

4. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إن أطيب الكسب كسب التجار الذي إذا حدثوا لم يكذبوا و إذا ائتمنوا لم يخونوا و إذا وعدوا لم يخلفوا و إذا اشتروا لم يذموا و إذا باعوا لم يطروا و إذا كان عليهم لم يمطلوا و إذا كان لهم لم يعسروا).

“Sesungguhnya sebaik-baik penghasilan ialah penghasilan para pedagang yang mana apabila berbicara tidak bohong, apabila diberi amanah tidak khianat, apabila berjanji tidak mengingkarinya, apabila membeli tidak mencela, apabila menjual tidak berlebihan (dalam menaikkan harga), apabila berhutang tidak menunda-nunda pelunasan dan apabila menagih hutang tidak memperberat orang yang sedang kesulitan.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam Syu’abul Iman, Bab Hifzhu Al-Lisan IV/221).

HADITS KELIMA:

5. Dari Rafi’ bin Khadij radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Ada seseorang bertanya, “Penghasilan apakah yang paling baik, Wahai Rasulullah?” Beliau jawab:

عمل الرجل بيده وكل بيع مبرور

“Penghasilan seseorang dari jerih payah tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Ahmad di dalam Al-Musnad no.16628)

6. Dan sejarah kehidupan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun menunjukkan bahwa beliau dan sebagian para sahabatnya adalah para pedagang professional.

BEBERAPA PELAJARAN PENTING DAN FAEDAH ILMIYAH YANG TERKANDUNG DI DALAM HADITS-HADITS DI ATAS:

1. Agama Islam agama yang paling sempurna dalam segala hal. Diantara bukti kesempurnaan agama Islam dan rahmatnya bagi alam semesta, syariatnya menganjurkan kepada umatnya agar bekerja dan berbisnis dengan jalan yang benar dan menjauhi segala hal yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya. Karena tiada suatu perkara pun yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya melainkan perkara tersebut akan mendatangkan bencana dan mudharat bagi para pelakunya.

2. Berdagang merupakan salah satu profesi yang sangat mulia dan utama selagi dijalankan dengan jujur dan sesuai dengan aturan serta tidak melanggar batas-batas syari’at yang telah ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah.

3. Hendaknya seorang pengusaha membekali dirinya dengan bekal keimanan dan ilmu syar’i, khususnya yg berkaitan dengan fikih muamalah dan bisnis agar bisa menjadi pengusaha yang baik dan benar serta tidak terjerumus dalam hal-hal yang haram.

4. Hendaknya seorang pengusaha menghiasi dirinya dengan akhlak islami yang mulia seperti jujur, pemurah, amanah, kasih sayang, dsb, sebagaimana yg diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

5. Seorang pengusaha hendaknya melandasi bisnis dan perniagaannya dengan niat yg baik dan ikhlas karena Allah, agar profesi yg dijalankannya mendatangkan pahala dan keridhoan dari Allah karena bernilai ibadah yg agung.

6. Penghasilan yg diperoleh dari perniagaan dan pekerjaan lainnya akan mengandung berkah dan manfaat yg banyak jika diperoleh dengan jalan yg baik dan benar serta diinfaqkan dan dikeluarkan zakatnya (jika tlh terpenuhi syarat wajib zakat) dan diinfaqkan di jalan yg Allah ridhoi.

7. Bisnis dan profesi apapun beserta keuntungannya akan menjadi musibah dan petaka bagi pelakunya di dalam kehidupan dunia dan akhirat jika dilakukan dengan cara-cara yg diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Apalagi di sana terdapat beberapa hadits dari nabi shallallahu alaihi wasallam yang menunjukkan celaan bagi sebagian para pedagang atau pelaku bisnis. Di dalam hadits yg shohih, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

(إن التجار يبعثون يوم القيامة فجارا إلا من اتقى الله وبر وصدق)

“Sesungguhnya para pedagang (pengusaha) akan dibangkitkan pada hari kiamat sebagai para penjahat kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik dan jujur.” (HR. Tirmidzi, Kitab Al-Buyu’ Bab Ma Ja-a Fi At-Tujjar no.1131)


9 dari 10 Pintu Rizki di Perdagangan

Perdagangan/Bisnis

Ada sebuah hadits yang sering tersebar di kalangan orang awam sebagai motivasi untuk berbisnis atau menjadi pedagang. Namun disayangkan hadits ini belum diletiti akan keshohihannya. Walaupun mungkin makna perkataan tersebut benar dan sah-sah saja. Akan tetapi sangat tidak tepat jika kita menyandarkan suatu perkataan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal beliau tidak pernah mengatakannya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bersabda:

مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka silakan ia mengambil tempat duduknya di neraka” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 3).

Hadits yang kami maksudkan di atas adalah hadits berikut ini,

تِسْعَةُ أَعْشَارِ الرِزْقِ فِي التِّجَارَةِ

“Sembilan dari sepuluh pintu rejeki ada dalam perdagangan”.

Sekarang kita akan meneliti shahih ataukah tidak hadits tersebut.

Perkataan Para Ulama Pakar Hadits

Dalam Al Istidzkar (8/196), Al Hafizh Ibnu ‘Abdil Barr mengisyaratkan bahwa hadits ini dho’if.

Dalam Al Mughni ‘an Hamlil Asfar, Al Hafizh Al ‘Iroqi pada hadits no. 1576 membawakan hadits,

عليكم بالتجارة فإن فيها تسعة أعشار الرزقة

Hendaklah kalian berdagang karena berdagang merupakan sembilan dari sepuluh pintu rizki.

Diriwayatkan oleh Ibrahim Al Harbi dalam Ghorib Al Hadits dari hadits Nu’aim bin ‘Abdirrahman,

تِسْعَةُ أَعْشَارِ الرِزْقِ فِي التِّجَارَةِ

“Sembilan dari sepuluh pintu rejeki ada dalam perdagangan”. Para perowinya tsiqoh (kredibel). Nu’aim di sini dikatakan oleh Ibnu Mandah bahwa dia hidup di zaman sahabat, namun itu tidaklah benar. Abu Hatim Ar Rozi dan Ibnu Hibban mengatakan bahwa hadits ini memiliki taabi’ (penguat), sehingga haditsnya dapat dikatakan mursal.

(*) Hadits mursal adalah hadits yang dikatakan oleh seorang tabi’in langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menyebut sahabat. Hadits mursal adalah di antara hadits dho’if yang sifat sanadnya terputus (munqothi’).

Dalam Dho’if Al Jaami’ no. 2434, terdapat hadits di atas. Takrij dari Suyuthi: Dari Nu’aim bin ‘Abdirrahman Al Azdi dan Yahya bin Jabir Ath Tho’i, diriwayatkan secara mursal. Syaikh Al Albani berkomentar hadits tersebut dho’if.

Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Ibnu Abid Dunya dalam Ishlah Al Maal (hal. 73), dari Nu’aim bin ‘Abdirrahman.[1]

Conclusion: Hadits tersebut adalah dho’if sehingga tidak bisa disandarkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam walaupun maknanya mungkin saja benar. Wallahu a’lam bish showab.

Penjelasan Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin

Beliau ditanya, “Apakah hadits ini shahih, yaitu ‘perdagangan adalah sembilan dari sepuluh pintu rizki’ sebagaimana yang selama ini sering kami dengar?”

Syaikh rahimahullah menjawab, “Aku tidak mendapati hadits tersebut dalam kitab-kitab hadits seperti Jaami’ Al Ushul, Majma’ Az Zawaid, At Targhib wa At Tarhib dan semacamnya. Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Abdirrahman Al Washobi menyebutkan dalam kitabnya “Al Barokah fis Sa’yil Harokah” hal. 193, beliau menegaskan bahwa hadits tersebut marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Beliau juga menyebutkan beberapa hadits dho’if, namun beliau tidak melakukan takhrij terhadapnya. Sebenarnya hadits tersebut tidak diriwayatkan dalam kitab shahih, kitab sunan, maupun musnad yang masyhur. Yang nampak jelas, hadits tersebut adalah hadits dho’if. Mungkin saja hadits tersebut mauquf (sampai pada sahabat), maqthu’ (hanya sampai pada tabi’in) atau hanya perkataan para ahli hikmah. Perkataan tersebut boleh jadi adalah perkataan sebagian orang mengenai keuntungan dari seseorang yang mencari nafkah lewat perdagangan.

Sebenarnya telah terdapat beberapa hadits dalam masalah berdagang yang menyebutkan keutamaanya dan juga menyebutkan bagaimana adab-adabnya sebagaimana disebutkan dalam kitab At Targhib wa At Tarhib, yang disusun oleh Al Mundziri, juga dalam kitab lainnya. Di antara hadits yang memotivasi untuk berdagang adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”. (Muttafaqun ‘alaih)

Juga pada hadits,

أَطْيَبُ الْكَسْبِ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan seorang pria dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Ahmad, Al Bazzar, Ath Thobroni dan selainnya, dari Ibnu ‘Umar, Rofi’ bin Khudaij, Abu Burdah bin Niyar dan selainnya). Wallahu a’lam.

Semoga sajian ini bermanfaat.

آمين ياربّ العالمين

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ulumul Qur'an • Kaidah Penulisan Hamzah (Kaidah Imla dan Rasm)

Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM) Kaidah Penulisan Hamzah (Kaidah Imla dan Rasm) Cara menulis hamzah di awal, di tengah, dan di akhir Berbeda dengan huruf hijaiyah lainnya, hamzah mempunyai kaidah tersediri dalam penulisannya. Hamzah bisa ditulis dalam bentuk alif, ya’, wau, atau mandiri (seperti kepala ain). Di bawah ini akan dijelaskan cara penulisan hamzah dalam kaidah imla’ dan juga rasm utsmani. Penulisan Hamzah 1. Hamzah di awal kata Ketika hamzah berada di awal kata, maka di tulis dalam bentuk alif, baik hamzah qatha maupun hamzah washal. Perbedaanya kalau menulis hamzah qatha harus ada kepala hamzahnya (ء) di atas alif ketika berharakat fathah dan dhammah serta berada di bawah alif ketika berharakat kasrah. Sedangkan menulis hamzah washal berbentuk alif saja tanpa ada kepada hamzah. Contoh hamzah qatha: أَنْعَمْتَ – أُنَاسٌ - إِكْرَامٌ Contoh hamzah washal: اَلْأَنْهَارُ - اِبْنٌ - اُنْصُرْ === Perbedaan hamzah qatha dan hamzah washal === 2. Hamzah di tengah Hamza...

Enam (6) Kaidah Rasm Utsmani (Kaidah Penulisan Al-Qur'an)

Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM) Kaidah Rasm Utsmani | Khath Utsmani | Rasmul Qur'an Rasm bisa diartikan atsar (bekas), khat (tulisan) atau metode penulisan. Rasm Utsmani atau disebut juga Rasmul Qur’an adalah tata cara penulisan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa khlalifah Utsman bin Affan. Istilah Rasmul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan al-Qur’an yang digunakan Ustman bin Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan Al-Qur’an. Yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri dari Mus bin zubair, Said bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Al-harits. Mushaf Utsman ditulis dengan kaidah tertentu. Menulis Kaligrafi Al-Qur'an Kaidah rasm utsmani ada 6: 1. Hadzf (الْحَذْف) Hadzf artinya membuang. Nah dalam penulisan Al-Qur’an ada beberapa huruf yang dibuang. Huruf yang dibuang diantaranya alif, wau, ya’, lam dan nun. Contoh wau yang dibuang: اَلْغَاونَ (اَلْغَاوُوْنَ) Contoh ya’ yang dibuang: وَلِيَ دِيْنِ (دِيْنِيْ) Contoh lam yang dibuang: ...

Imam Al-Ghazali: Sang Hujjatul Islam

Imam Al-Ghazali: Sang Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad Bin Muhammad Al-Ghazali, yang terkenal dengan Hujjatul Islam (argumentator Islam) karena jasanya yang besar di dalam menjaga Islam dari pengaruh ajaran bid’ah dan aliran rasionalisme Yunani. Beliau lahir pada tahun 450 H, bertepatan dengan 1059 M di Ghazalah, suatu kota kecil yang terlelak di Thus wilayah Khurasan yang waktu itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan di dunia Islam. Para Ulama nasab berselisih pendapat dalam penyandaran nama Imam Ghazali ra, sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thus tempat kelahiran beliau ini dikuatkan oleh Al-Fayumi dalam Mishbahul Munir, penisbatan ini kepada salah seorang keturunan Imam Ghazali yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhammad bin Abi Thohir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah, anaknya Sitti Al-Mana Binti Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali yang mengatakan: “...