Langsung ke konten utama

Puasa dan Al-Qur-an Memberikan Syafa’at dengan Izin Allah SWT.

Puasa dan Al-Quran bisa memberikan syafa’at bagi kaum muslimin di hari kiamat kelak dengan izin Allah SWT.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ﺍﻟﺼِّﻴَﺎﻡُ ﻭَﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ ﻳَﺸْﻔَﻌَﺎﻥِ ﻟِﻠْﻌَﺒْﺪِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ، ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟﺼِّﻴَﺎﻡُ : ﺃَﻱْ ﺭَﺏِّ، ﻣَﻨَﻌْﺘُﻪُ ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡَ ﻭَﺍﻟﺸَّﻬَﻮَﺍﺕِ ﺑِﺎﻟﻨَّﻬَﺎﺭِ، ﻓَﺸَﻔِّﻌْﻨِﻲ ﻓِﻴﻪِ، ﻭَﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ : ﻣَﻨَﻌْﺘُﻪُ ﺍﻟﻨَّﻮْﻡَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ، ﻓَﺸَﻔِّﻌْﻨِﻲ ﻓِﻴﻪِ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻴُﺸَﻔَّﻌَﺎﻥِ

Amalan puasa dan membaca Al-Qur’an akan memberi syafa’at bagi seorang hamba di hari kiamat. Puasa berkata: Wahai Rabb, aku telah menahannya dari makan dan syahwat di siang hari, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya. Dan Al-Qur’an berkata: Aku menahannya dari tidur di waktu malam, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya, maka keduanya pun diizinkan memberi syafa’at.” [HR. Ahmad, Shahih At-Targhib: 1429]

Dalam riwayat yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ

Rajinlah membaca al-Quran, karena dia akan menjadi syafaat bagi penghafalnya di hari kiamat.” [HR. Muslim 1910]

Hendaknya kita sangat berharap syafa’at terutama di bulan Ramadhan yang merupakan bulan berpuasa dan membaca Al-Quran.

Apakah itu Syafa’at?

Para ulama mendefinisikan syafa’at:

ﻓﺎﻟﺸﻔﺎﻋﺔ ﻫﻲ ﺍﻟﺘﻮﺳﻂ ﻟﻠﻐﻴﺮ ﻓﻲ ﺟﻠﺐ ﺍﻟﻤﻨﻔﻌﺔ ﺃﻭ ﺩﻓﻊ ﺍﻟﻤﻀﺮﺓ

Syafa’at adalah sebagai penengah/wasilah bagi yang lain untuk mendatangkan manfaat dan mencegah bahaya/madharat.

Syafa’at ini bisa berupa syafa’at di dunia maupun syafa’at di akhirat. Syafa’at di dunia bisa berupa syafa’at yang baik dam buruk sedangkan syafa’at di akhirat adalah syafa’at yang baik

Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا ۖ وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا

Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang BAIK, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. Dan barangsiapa memberi syafa’at yang BURUK, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya.” (An-Nisaa’ :85)

Maksud hadits yang kami sampaikan di awal tulisan mengenai syafa’at oleh puasa dan Al-Quran adalah syafaat di akhirat. Saat itu, manusia sangat butuh syafa’at dengan izin Allah karena kesusahan yang manusia alami pada hari kiamat, semisal:

1. Matahari didekatkan pada manusia sejauh satu mil
2. Manusia ada yang tenggelam dengan keringatnya
3. Manusia ada yang diseret dan berjalan dengan wajahnya
4. Kejadian di padang mahsyar yang sangat lama, di mana satu hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di bumi.

Kami nukilkan salah satu dalil mengenai hal ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﺗُﺤْﺸَﺮُﻭْﻥَ ﺭِﺟَﺎﻻً ﻭَﺭُﻛْﺒَﺎﻧًﺎ ﻭَﺗُﺠَﺮُّﻭْﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻭُﺟُﻮْﻫِﻜُﻢْ

Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan (ke Padang Mahsyar) dalam keadaan berjalan, dan (ada juga yang) berkendaraan, serta (ada juga yang) diseret di atas wajah-wajah kalian.” (HR. Tirmidzi, Shahih at-Targhib wat-Tarhib  no. 3582).

Kita sangat butuh syafa’at di hari kiamat termasuk yang bisa memberi syafa’at adalah puasa dan Al-Quran sebagaimana dalam hadits.

Perlu ditekankan bahwa syafa’at ini hanya milik Allah

Allah Ta’ala berfirman,

ﻗُﻞ ﻟِّﻠَّﻪِ ﭐﻟﺸَّﻔَٰﻌَﺔُ ﺟَﻤِﻴﻌٗﺎۖ

Katakanlah semua Syafa'at hanyalah milik Allah.” (az-Zumar: 44)

Puasa dan Al-Quran serta makhluk lainnya yang bisa memberi syafa’at sebagaimana dalam dalil tidaklah mempunyai syafa’at sebenarnya, tetapi diberikan izin oleh Allah untuk memberikan syafa’at. Oleh karena itu, kita hanya boleh meminta syafa’at hanya kepada Allah saja. Tidak boleh meminta kepada makhluknya. Semisal perkataan yang TIDAK boleh:

“Wahai Nabi, aku minta syafa’at-mu”

Tapi katakanlah:

“Yaa Allah, aku memohon syafa’at Nabi-Mu”

Allah Ta’ala berfirman

ﻣَﻦ ﺫَﺍ ﭐﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺸۡﻔَﻊُ ﻋِﻨﺪَﻩُۥٓ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺈِﺫۡﻧِﻪِۦۚ

Tidak ada yang memberikan syafaat disisi Allah kecuali dengan izin-Nya.” (al-Baqarah: 255)

Semoga kita termasuk orang yang beruntung mendapatkan syafa’at dan bisa memberikan syafa’at pada orang lain. 

آمين يارب العالمين


*محمّد اوليآء حفيظ المجيد*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ulumul Qur'an • Kaidah Penulisan Hamzah (Kaidah Imla dan Rasm)

Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM) Kaidah Penulisan Hamzah (Kaidah Imla dan Rasm) Cara menulis hamzah di awal, di tengah, dan di akhir Berbeda dengan huruf hijaiyah lainnya, hamzah mempunyai kaidah tersediri dalam penulisannya. Hamzah bisa ditulis dalam bentuk alif, ya’, wau, atau mandiri (seperti kepala ain). Di bawah ini akan dijelaskan cara penulisan hamzah dalam kaidah imla’ dan juga rasm utsmani. Penulisan Hamzah 1. Hamzah di awal kata Ketika hamzah berada di awal kata, maka di tulis dalam bentuk alif, baik hamzah qatha maupun hamzah washal. Perbedaanya kalau menulis hamzah qatha harus ada kepala hamzahnya (ء) di atas alif ketika berharakat fathah dan dhammah serta berada di bawah alif ketika berharakat kasrah. Sedangkan menulis hamzah washal berbentuk alif saja tanpa ada kepada hamzah. Contoh hamzah qatha: أَنْعَمْتَ – أُنَاسٌ - إِكْرَامٌ Contoh hamzah washal: اَلْأَنْهَارُ - اِبْنٌ - اُنْصُرْ === Perbedaan hamzah qatha dan hamzah washal === 2. Hamzah di tengah Hamza...

Enam (6) Kaidah Rasm Utsmani (Kaidah Penulisan Al-Qur'an)

Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM) Kaidah Rasm Utsmani | Khath Utsmani | Rasmul Qur'an Rasm bisa diartikan atsar (bekas), khat (tulisan) atau metode penulisan. Rasm Utsmani atau disebut juga Rasmul Qur’an adalah tata cara penulisan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa khlalifah Utsman bin Affan. Istilah Rasmul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan al-Qur’an yang digunakan Ustman bin Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan Al-Qur’an. Yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri dari Mus bin zubair, Said bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Al-harits. Mushaf Utsman ditulis dengan kaidah tertentu. Menulis Kaligrafi Al-Qur'an Kaidah rasm utsmani ada 6: 1. Hadzf (الْحَذْف) Hadzf artinya membuang. Nah dalam penulisan Al-Qur’an ada beberapa huruf yang dibuang. Huruf yang dibuang diantaranya alif, wau, ya’, lam dan nun. Contoh wau yang dibuang: اَلْغَاونَ (اَلْغَاوُوْنَ) Contoh ya’ yang dibuang: وَلِيَ دِيْنِ (دِيْنِيْ) Contoh lam yang dibuang: ...

Imam Al-Ghazali: Sang Hujjatul Islam

Imam Al-Ghazali: Sang Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad Bin Muhammad Al-Ghazali, yang terkenal dengan Hujjatul Islam (argumentator Islam) karena jasanya yang besar di dalam menjaga Islam dari pengaruh ajaran bid’ah dan aliran rasionalisme Yunani. Beliau lahir pada tahun 450 H, bertepatan dengan 1059 M di Ghazalah, suatu kota kecil yang terlelak di Thus wilayah Khurasan yang waktu itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan di dunia Islam. Para Ulama nasab berselisih pendapat dalam penyandaran nama Imam Ghazali ra, sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thus tempat kelahiran beliau ini dikuatkan oleh Al-Fayumi dalam Mishbahul Munir, penisbatan ini kepada salah seorang keturunan Imam Ghazali yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhammad bin Abi Thohir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah, anaknya Sitti Al-Mana Binti Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali yang mengatakan: “...