Langsung ke konten utama

NASIHAT PERNIKAHAN UNTUK SUAMI DAN ISTERI


Pernikahan adalah suatu perjanjian yang besar, suatu pertanggungjawaban yang berat bagi seorang laki-laki, yang mana dia mengambil seorang wanita dari kedua orangtuanya untuk hidup
bersamanya dalam sebuah bahtera yang bernama rumah tangga yang dipimpin olehnya.

Istri adalah suatu amanat bagi suami, dan sebaik baik suami adalah yang paling sayang terhadap istrinya. Karena suami menjadi qowwam (pemimpin) bagi wanita hendaknya memiliki fungsi: 

Pemimpin (qowwam) ini harus memenuhi 3 fungsi, yaitu:
1) - Mengarahkan istrinya;
2) - Mengayomi istrinya;
3) - Melindungi istrinya.

Suatu penikahan yang merupakan suatu ibadah itu kuat sekali digoda oleh syaitan agar rumah tangganya karam. Oleh karena itu, sangat-sangat penting bagi seorang suami untuk memahami tabiat wanita. Karena wanita itu bukan diciptakan dari baja yang bisa meleleh, bukan pula dari batu yang bisa hancur berkeping-keping jadi kerikil, tetapi wanita diciptakan dari tulang rusuk yang paling bengkok, yang jika diubah akan patah, namun jika tidak diubah akan tetap bengkok, oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- pun tidak menyuruh lelaki untuk mengubahnya, Namun Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berwasiat: "Jagalah wanita-wanita itu..! Pelan-pelan dan berlemah lembutlah pada wanita!

Sehingga setelah memahami tabiatnya, kemudian memperlakukannya dengan
ma'ruf, dengan sebaik-baiknya, seperti firman Allah:
"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena
mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." [QS. An-Nisaa
(4): 19]

Pada saat seorang suami mendapati hal yang tidak disukainya dari seorang istri,
maka harus bersabar, dan berpikir baik-baik tentang firman Allah yang menyatakan, bahwa boleh jadi dalam keburukan istri kita itu terdapat kebaikan-kebaikan lainnya yang banyak.

Jangan sampai keburukan akhlak dari suami menyampaikan sang istri pada satu situasi dimana ia sangat menyesal dan berkata: "Andai aku tak menikah dengannya..".

Padahal suatu pengandaian itu hanya akan membuka pintu syaithan.

Tabiat-tabiat Wanita diantaranya adalah:
1) - Pencemburu.
Baik kepada ibu sang suami, saudara/saudari sang suami, wanita-wanita lain,dll.

2) - Perasa.
Perasaannya melebihi akalnya sehingga kadang-kadang mudah marah.

3) - Suka Perhiasan.

4) - Istri membutuhkan pujian/sanjungan dari suami. Hargai pendapatnya, jangan egois.

5) - Sempatkan waktu untuk bermain-main dengan istri.
Suami berhias atau bersolek untuk istri.

6) - Memberi istri hadiah.

7) - Main tarik ulur.
Bersabar, jangan tergesa-gesa!

Setelah istri menunaikan kewajiban, penuhilah hak-haknya, karena kalau tidak, dia akan mencari haknya di
tempat lain.

Istri itu seperti wadah yang akan kekeringan, jika tidak terus diisi air.

Karena, jika ia kekeringan, ia akan mencari di tempat lain yang bisa menghapus dahaganya. Ia akan mencari tempat curhat lain selain suami.

Firman Allah:
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kau terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [QS. At-Taghabun (64): 14]

Merupakan nasihat bagi suami, apabila ada masalah dengan istri, maka:

1) - Maafkan dia (tidak memberikan sanksi atas kesalahan);

2) - Tidak menjelek-jelekkan dengan perkataan;

3) - Lupakan dan buka lembaran baru;

4) - Seorang wanita menikah untuk mendapatkan kebahagiaan, sakinah,
ketenangan, bukan hanya kebutuhan biologis, bukan pula hanya uang.

Hidup ini sangat singkat, jangan sampai di akhirat datang dengan keadaan tulang rusuk yang terjatuh.

Wasiat untuk suami dan istri:
"Jadilah manusia terbaik! Dimana manusia yang terbaik adalah yang terbaik kepada istri dan keluarganya.."

Wasiat untuk istri:
"Jadilah wanita yang terbaik! Yang bila dipandang menyenangkan dan bila
ditinggalkan menjaga kehormatan dan harta suami. Suami adalah Surga dan
Neraka kita.."

Syarat kriteria seorang lelaki yang baik untuk dipilih ~menurut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam~ untuk menjadi suami ada 2, yaitu: Agamanya dan Akhlaqnya. Tidak hanya salah
satunya, namun harus keduanya.

| Wallahu'alam.
| Semoga yang sederhana ini bermanfaat untukku dan untukmu (saudara-saudara
ku seiman)..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ulumul Qur'an • Kaidah Penulisan Hamzah (Kaidah Imla dan Rasm)

Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM) Kaidah Penulisan Hamzah (Kaidah Imla dan Rasm) Cara menulis hamzah di awal, di tengah, dan di akhir Berbeda dengan huruf hijaiyah lainnya, hamzah mempunyai kaidah tersediri dalam penulisannya. Hamzah bisa ditulis dalam bentuk alif, ya’, wau, atau mandiri (seperti kepala ain). Di bawah ini akan dijelaskan cara penulisan hamzah dalam kaidah imla’ dan juga rasm utsmani. Penulisan Hamzah 1. Hamzah di awal kata Ketika hamzah berada di awal kata, maka di tulis dalam bentuk alif, baik hamzah qatha maupun hamzah washal. Perbedaanya kalau menulis hamzah qatha harus ada kepala hamzahnya (ء) di atas alif ketika berharakat fathah dan dhammah serta berada di bawah alif ketika berharakat kasrah. Sedangkan menulis hamzah washal berbentuk alif saja tanpa ada kepada hamzah. Contoh hamzah qatha: أَنْعَمْتَ – أُنَاسٌ - إِكْرَامٌ Contoh hamzah washal: اَلْأَنْهَارُ - اِبْنٌ - اُنْصُرْ === Perbedaan hamzah qatha dan hamzah washal === 2. Hamzah di tengah Hamza...

Enam (6) Kaidah Rasm Utsmani (Kaidah Penulisan Al-Qur'an)

Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM) Kaidah Rasm Utsmani | Khath Utsmani | Rasmul Qur'an Rasm bisa diartikan atsar (bekas), khat (tulisan) atau metode penulisan. Rasm Utsmani atau disebut juga Rasmul Qur’an adalah tata cara penulisan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa khlalifah Utsman bin Affan. Istilah Rasmul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan al-Qur’an yang digunakan Ustman bin Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan Al-Qur’an. Yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri dari Mus bin zubair, Said bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Al-harits. Mushaf Utsman ditulis dengan kaidah tertentu. Menulis Kaligrafi Al-Qur'an Kaidah rasm utsmani ada 6: 1. Hadzf (الْحَذْف) Hadzf artinya membuang. Nah dalam penulisan Al-Qur’an ada beberapa huruf yang dibuang. Huruf yang dibuang diantaranya alif, wau, ya’, lam dan nun. Contoh wau yang dibuang: اَلْغَاونَ (اَلْغَاوُوْنَ) Contoh ya’ yang dibuang: وَلِيَ دِيْنِ (دِيْنِيْ) Contoh lam yang dibuang: ...

Imam Al-Ghazali: Sang Hujjatul Islam

Imam Al-Ghazali: Sang Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad Bin Muhammad Al-Ghazali, yang terkenal dengan Hujjatul Islam (argumentator Islam) karena jasanya yang besar di dalam menjaga Islam dari pengaruh ajaran bid’ah dan aliran rasionalisme Yunani. Beliau lahir pada tahun 450 H, bertepatan dengan 1059 M di Ghazalah, suatu kota kecil yang terlelak di Thus wilayah Khurasan yang waktu itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan di dunia Islam. Para Ulama nasab berselisih pendapat dalam penyandaran nama Imam Ghazali ra, sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thus tempat kelahiran beliau ini dikuatkan oleh Al-Fayumi dalam Mishbahul Munir, penisbatan ini kepada salah seorang keturunan Imam Ghazali yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhammad bin Abi Thohir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah, anaknya Sitti Al-Mana Binti Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali yang mengatakan: “...