Langsung ke konten utama

Munculnya Bintang Tsurayya Pertanda di angkatnya wabah, Benarkah?

cdam27.co.id
http://cdam27.blogspot.com

Hari-hari ini masyarakat dunia tengah menghadapi wabah corona (COVID-19).  Pembahasan terbanyak setiap hari saat ini adalah masalah corona. Termasuk pembasan masalah tanda-tanda Bintang Tsurayya, yang sering menjadi mitologi.

Untuk itu saya ingin menukil beberapa hadits terkait mitologi pertanda bintang-bintang dengan wabah yang diberikan Allah.

عَنْ عَسَلٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ، أَنَّهُ قَالَ: ” مَا طَلَعَ النَّجْمُ غَدَاةً قَطُّ وَبِقَوْمٍ أَوْ بِقَرْيَةٍ عَاهَةٌ، إِلا خَفَّتْ أَوِ ارْتَفَعَتْ عَنْهُمْ “، فَقُلْتُ: عَمَّنْ هَذَا يَا أَبَا مُحَمَّدٍ؟، قَالَ: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّىٰ ٱللَّٰهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ

“Dari Isl dari Atho bin Abi Rabah, bahwasanya dia berkata: Tidaklah terbit bintang dipagi hari sama sekali sedangkan suatu kaum atau sebuah kampung ditimpa penyakit (wabah), kecuali pasti wabah itu diringankan atau diangkat dari mereka.” Maka aku (Isl) bertanya: Dari siapakah ini wahai Aba Muhammad (Atho)? Dia menjawab: “Dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw.” (Riwayat Ibnu Thahman dalam Masyikhokhnya  196).

Riwayat Imam Thabrani dalam Mu’jam Ausath 1305 dengan redaksi,

مَا طَلَعَ النَّجْمُ صَبَاحًا قَطُّ، وَبِقَوْمٍ عَاهَةٌ إِلا رُفِعَتْ عَنْهُمْ

“Tidaklah terbit bintang dipagi hari sama sekali sedangkan suatu kaum ditimpa penyakit (wabah), kecuali pasti wabah itu diangkat dari mereka.”

Kalimat qaum, qoryah, ahat bentuknya nakirah dan menunjukan makna umum .

Riwayat Imam al Bazzar dalam Kasyful Astar 1289 dll,

مَا طَلَعَ النَّجْمُ قَطُّ، وَفِي الأَرْضِ مِنَ الْعَاهَةِ شَيْءٌ إِلا رُفِعَ

“Tidaklah terbit bintang sedangkan dibumi ditimpa penyakit (wabah), kecuali pasti wabah itu diangkat.”

Dalam musnad Imam Abi Hanifah menurut riwayat Ibnu Ya’qub 2, dgn redaksi:

إِذَا طَلَعَ النَّجْمُ ارْتفَعَتِ الْعَاهَة عَنْ أَهْلِ كُلِّ بَلَدة

“Apabila terbit bintang, (pasti) terangkatlah penyakit dari penduduk setiap negeri.”

Redaksi riwayat Ibnu Abdil Barri dalam Itsaratul Fawa’id 181:

إِذَا طَلَعَ النَّجْمُ رُفِعَتِ الْعَاهَةُ عَنْ كُلِّ بَلَدٍ


“Apabila terbit bintang, (pasti) diangkatlah penyakit dari setiap negeri.”

Sedangkan dalam musnad Imam Abu Hanifah menurut riwayat Abu Nuaem 1/137 dengan redaksi;

إِذَا طَلَعَتِ الثُّرَيَّا غُدْوَةً ارْتَفَعَتِ الْعَاهَةُ عَنْ كُلِّ بَلَدٍ

“Apabila terbit bintang Tsurayya, (pasti) terangkatlah penyakit dari setiap negeri.”

Riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya 8611 dengan redaksi;

إِذَا طَلَعَ النَّجْمُ ذَا صَبَاحٍ رُفِعَتِ الْعَاهَةُ

“Apabila terbit bintang pada suatu pagi, (pasti) diangkatlah penyakit.”

Al Hafidz Ibnu Hajar menyebut-nyebut dalam fathul bari redaksi riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah,

إذا طلع النجم صباحًا رفعت العاهة عن كل بلد

“Apabila terbit bintang di pagi hari, (pasti) diangkatlah penyakit dari setiap negeri.”

Namun tidak dijumpai dalam Sunan Abu Dawud, mungkin ini wahm saja dari beliau.

Secara sanad, hadits dengan redaksi yang disebutkan diatas tidak ada yang shahih sebab semuanya melalui rawi bernama ‘Isl bin Abi Sufyan atau Imam Abu Hanifah. Keduanya dlo’iful hadits menurut ulama ahlun-naqdi.

Secaca matan, hadits-hadits diatas tidak berdiri sendiri, kemuthlaqannya harus disesuaikan hadits-hadits yg shahih sehingga tidak menimbulkan salah paham terhadap pesan yg disampaikan seperti dilakukan sebagian orang dengan mengaitkannya kepada isu wabah corona segala. Perhatikan hadits-hadits shahih yang dimaksud;

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ النَّخْلِ حَتَّى يَزْهُوَ وَعَنْ السُّنْبُلِ حَتَّى يَبْيَضَّ وَيَأْمَنَ الْعَاهَةَ نَهَى الْبَائِعَ وَالْمُشْتَرِيَ

“Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual kurma hingga tampak buahnya dan bijian sampai mengeras (tampak matangnya) dan terbebas dari kerusakan/hama, beliau melarang kepada penjual dan pembeli.” (HR. Muslim dll)

عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَبِيعُوا ثِمَارَكُمْ حَتَّى يَبْدُوَ صَلَاحُهَا وَتَنْجُوَ مِنْ الْعَاهَةِ

“Dari Aisyah dari Nabi ﷺ bersabda: “Janganlah kalian menjual buah-buahan hingga tampak kelayakannya dan selamat dari hama.” (HR. Ahmad 23271)

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سُرَاقَةَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ عَنْ بَيْعِ الثِّمَارِ فَقَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الثِّمَارِ حَتَّى تَذْهَبَ الْعَاهَةُ قُلْتُ وَمَتَى ذَاكَ قَالَ حَتَّى تَطْلُعَ الثُّرَيَّا


“Dari Utsman bin Abdullah bin Suraqah ia berkata: “Aku bertanya kepada Ibnu Umar tentang menjual buah-buahan (yang masih muda). Ibnu Umar lalu menjawab, “Rasulullah ﷺ melarang menjual buah-buahan hingga penyakitnya hilang.” Aku tanyakan, “Kapan itu?” Ia menjawab, “Hingga terbit sekumpulan bintang-bintang .”  (HR. Ahmad 5200)

Berdasarkan 3 hadits sahih diatas:

Hama yang dimaksud oleh Nabi ﷺ adalah hama buah-buahan/kerusakan. Tentu bukan virus korona karena (sepertinya) virus korona tidak menyerang buah-buahan (Allahu A’lam)
Munculnya bintang tsurayya menjadi pertanda musim panas di Hijaz dan seiring dengannya, buah-buahan disana matang dan bersih dari hama. al Hafidz Ibnu Hajar dalam fathul bari memberi keterangan,
وَالنَّجْمُ هُوَ الثُّرَيَّا وَطُلُوعُهَا صَبَاحًا يَقَعُ فِي أَوَّلِ فَصْلِ الصَّيْفِ وَذَلِكَ عِنْدَ اشْتِدَادِ الْحَرِّ فِي بِلَادِ الْحِجَازِ وَابْتِدَاءِ نُضْجِ الثِّمَارِ فَالْمُعْتَبَرُ فِي    الْحَقِيقَةِ النُّضْجُ وَطُلُوعُ النَّجْمِ عَلَامَةٌ لَهُ (فتح الباري لابن حجر4/ 395

Yang mengatakan bahwa munculnya Tsurayya sebagai pertanda hilangnya hama buah-buahan (dlohirnya) bukanlan Nabi ﷺ melainkan Ibnu Umar ra. Beliau mengetahui itu dari kebiasaan yang terjadi di Hijaz.
Disebutkan Ibnu Abdil Barri, menurut para ahli bahwa kemunculan bintang tsurayya terjadi 12 hari berlalu dari bulai Mei (lihat al istidzkar 6/306), Ini menunjukan khusus daerah Hijaz dan sekitarnya. Oleh karena bumi bulat, bintang tsurayya tidak muncul bersamaan disetiap negara, musim pun berbeda-beda antara negeri satu dengan lainnya.
Dengan demikian, yang menjadi pesan universal  ketiga hadits di atas adalah petunjuk untuk menghindari gharar dalam jual beli buah-buahan dan hasil pertanian. Bukan, sebagai penetapan jaminan diangkatnya wabah hama dengan munculnya bintang tsurayya, apalagi dikait-kaitkan pandemi corona di setiap negara, meskipun hal itu menjadi harapan kita saat ini. 

Allahu A’lam...

Penulis:
M Aulia Hafidz Al-Majied, Lc.
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ulumul Qur'an • Kaidah Penulisan Hamzah (Kaidah Imla dan Rasm)

Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM) Kaidah Penulisan Hamzah (Kaidah Imla dan Rasm) Cara menulis hamzah di awal, di tengah, dan di akhir Berbeda dengan huruf hijaiyah lainnya, hamzah mempunyai kaidah tersediri dalam penulisannya. Hamzah bisa ditulis dalam bentuk alif, ya’, wau, atau mandiri (seperti kepala ain). Di bawah ini akan dijelaskan cara penulisan hamzah dalam kaidah imla’ dan juga rasm utsmani. Penulisan Hamzah 1. Hamzah di awal kata Ketika hamzah berada di awal kata, maka di tulis dalam bentuk alif, baik hamzah qatha maupun hamzah washal. Perbedaanya kalau menulis hamzah qatha harus ada kepala hamzahnya (ء) di atas alif ketika berharakat fathah dan dhammah serta berada di bawah alif ketika berharakat kasrah. Sedangkan menulis hamzah washal berbentuk alif saja tanpa ada kepada hamzah. Contoh hamzah qatha: أَنْعَمْتَ – أُنَاسٌ - إِكْرَامٌ Contoh hamzah washal: اَلْأَنْهَارُ - اِبْنٌ - اُنْصُرْ === Perbedaan hamzah qatha dan hamzah washal === 2. Hamzah di tengah Hamza...

Enam (6) Kaidah Rasm Utsmani (Kaidah Penulisan Al-Qur'an)

Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM) Kaidah Rasm Utsmani | Khath Utsmani | Rasmul Qur'an Rasm bisa diartikan atsar (bekas), khat (tulisan) atau metode penulisan. Rasm Utsmani atau disebut juga Rasmul Qur’an adalah tata cara penulisan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa khlalifah Utsman bin Affan. Istilah Rasmul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan al-Qur’an yang digunakan Ustman bin Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan Al-Qur’an. Yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri dari Mus bin zubair, Said bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Al-harits. Mushaf Utsman ditulis dengan kaidah tertentu. Menulis Kaligrafi Al-Qur'an Kaidah rasm utsmani ada 6: 1. Hadzf (الْحَذْف) Hadzf artinya membuang. Nah dalam penulisan Al-Qur’an ada beberapa huruf yang dibuang. Huruf yang dibuang diantaranya alif, wau, ya’, lam dan nun. Contoh wau yang dibuang: اَلْغَاونَ (اَلْغَاوُوْنَ) Contoh ya’ yang dibuang: وَلِيَ دِيْنِ (دِيْنِيْ) Contoh lam yang dibuang: ...

Imam Al-Ghazali: Sang Hujjatul Islam

Imam Al-Ghazali: Sang Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad Bin Muhammad Al-Ghazali, yang terkenal dengan Hujjatul Islam (argumentator Islam) karena jasanya yang besar di dalam menjaga Islam dari pengaruh ajaran bid’ah dan aliran rasionalisme Yunani. Beliau lahir pada tahun 450 H, bertepatan dengan 1059 M di Ghazalah, suatu kota kecil yang terlelak di Thus wilayah Khurasan yang waktu itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan di dunia Islam. Para Ulama nasab berselisih pendapat dalam penyandaran nama Imam Ghazali ra, sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thus tempat kelahiran beliau ini dikuatkan oleh Al-Fayumi dalam Mishbahul Munir, penisbatan ini kepada salah seorang keturunan Imam Ghazali yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhammad bin Abi Thohir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah, anaknya Sitti Al-Mana Binti Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali yang mengatakan: “...