Langsung ke konten utama

FIQIH PERNIKAHAN


FIQIH Pernikahan
Keutamaan Akad Nikah Hari Jumat?

Walimah nikah
Nikah di Hari Jum'at

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Hari jumat merupakan hari yang istimewa. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai sayyidul ayyam (pemimpin semua hari) dan hari yang paling agung di sisi Allah. Dalam hadis dari Abu Lubabah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ سَيِّدُ الأَيَّامِ وَأَعْظَمُهَا عِنْدَ اللَّهِ

Sesungguhnya hari jumat adalah sayyidul ayyam dan hari paling agung di sisi Allah. (HR. Ahmad 15947, Ibn Majah 1137, dan dihasankan al-Albani).

Dalam hadis lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan sederet nilai keistimewaan hari jumat. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ فِيهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُهْبِطَ مِنْهَا وَفِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يُصَلِّى فَيَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

Hari terbaik saat matahari terbit adalah hari Jumat. Di hari ini, Adam diciptakan; di hari ini, beliau dimasukkan ke dalam surga, di hari ini pula, beliau dikeluarkan dari surga. Di hari Jumat terdapat satu waktu, apabila ada seorang hamba yang shalat, memohon kepada Allah di waktu itu, maka Allah akan memberikannya. (HR. Ahmad 10823, Turmudzi 493 )

Menikah merupakan hal yang juga disunnakah oleh Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana Allah SWT telah menciptakan manusia berpasangan, yang artinya keduanya harus menyatukan diri dalam sebuah ikatan. Sebagaimana FirmanNya berikut ini :

وَمِن كُلِّ شَىْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” [QS. Adz Dzariyaat (51):49].

Dalam budaya dan adat indonesia, sering kali kita menemui pemilihan hari yang tepat untuk menyelenggarakan pernikahan. Pada dasarnya tidak ada ketentuan apakah hari ini baik atau tidak untuk menikah. Namun, hal tersebut hanyalah berdasarkan adat istiadat dan kepercayaan yang turun temurun. Selebihnya kapanpun waktunya anda tetap bisa menyelenggarakan pernikahan dalam rangkan menbangun keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah.

Namun tentunya islam memiliki anjuran tersendiri dalam memilih hari terbaik sebagaimana juga nikah siri dalam islam . Dimana hari Jum’at merupakan hari yang dianjurkan untuk mengadakan pernikahan atau menikah. Kurang lebih ada 13 Keutamaan Akad Nikah Di Hari Jumat, yang membuat mengapa hari ini dianjurkan untuk mengadakan pernikahan.

1. Hari Terbaik

Kautamaan yang pertama ialah, bahwa hari jum’at merupakan hari yanh dianggap sebagai hari baik. Tentunya sangat tepat jika pada hari yang baik ini, anda menjadikannya sempurna dengan mengadakan pernikahan. Pernikahan disini ialah acara ijab dan Qabul, sedangkam untuk resepsi dapat dilakukan kapan saja.  Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ فِيهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُهْبِطَ مِنْهَا وَفِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يُصَلِّى فَيَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

“Hari terbaik saat matahari terbit adalah hari Jumat. Di hari ini, Adam diciptakan; di hari ini, beliau dimasukkan ke dalam surga, di hari ini pula, beliau dikeluarkan dari surga. Di hari Jumat terdapat satu waktu, apabila ada seorang hamba yang shalat, memohon kepada Allah di waktu itu, maka Allah akan memberikannya.” (HR. Ahmad 10823, Turmudzi 493 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

2. Hari Paling Agung

Dalam hadis dari Abu Lubabah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ سَيِّدُ الأَيَّامِ وَأَعْظَمُهَا عِنْدَ اللَّهِ

“Sesungguhnya hari jumat adalah sayyidul ayyam dan hari paling agung di sisi Allah”. (HR. Ahmad 15947, Ibn Majah 1137, dan dihasankan al-Albani).

Berdasarkan hadist diatas, menerangkan bahwa hari jum’at merupakan hari yang agung. Tentu saja hal ini menjadi sangat tepat digunakan sebagai hari untuk menikah. Sebab pada hari ini semua keagungan Allah SWT akan dinampakan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ulumul Qur'an • Kaidah Penulisan Hamzah (Kaidah Imla dan Rasm)

Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM) Kaidah Penulisan Hamzah (Kaidah Imla dan Rasm) Cara menulis hamzah di awal, di tengah, dan di akhir Berbeda dengan huruf hijaiyah lainnya, hamzah mempunyai kaidah tersediri dalam penulisannya. Hamzah bisa ditulis dalam bentuk alif, ya’, wau, atau mandiri (seperti kepala ain). Di bawah ini akan dijelaskan cara penulisan hamzah dalam kaidah imla’ dan juga rasm utsmani. Penulisan Hamzah 1. Hamzah di awal kata Ketika hamzah berada di awal kata, maka di tulis dalam bentuk alif, baik hamzah qatha maupun hamzah washal. Perbedaanya kalau menulis hamzah qatha harus ada kepala hamzahnya (ء) di atas alif ketika berharakat fathah dan dhammah serta berada di bawah alif ketika berharakat kasrah. Sedangkan menulis hamzah washal berbentuk alif saja tanpa ada kepada hamzah. Contoh hamzah qatha: أَنْعَمْتَ – أُنَاسٌ - إِكْرَامٌ Contoh hamzah washal: اَلْأَنْهَارُ - اِبْنٌ - اُنْصُرْ === Perbedaan hamzah qatha dan hamzah washal === 2. Hamzah di tengah Hamza...

Enam (6) Kaidah Rasm Utsmani (Kaidah Penulisan Al-Qur'an)

Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM) Kaidah Rasm Utsmani | Khath Utsmani | Rasmul Qur'an Rasm bisa diartikan atsar (bekas), khat (tulisan) atau metode penulisan. Rasm Utsmani atau disebut juga Rasmul Qur’an adalah tata cara penulisan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa khlalifah Utsman bin Affan. Istilah Rasmul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan al-Qur’an yang digunakan Ustman bin Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan Al-Qur’an. Yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri dari Mus bin zubair, Said bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Al-harits. Mushaf Utsman ditulis dengan kaidah tertentu. Menulis Kaligrafi Al-Qur'an Kaidah rasm utsmani ada 6: 1. Hadzf (الْحَذْف) Hadzf artinya membuang. Nah dalam penulisan Al-Qur’an ada beberapa huruf yang dibuang. Huruf yang dibuang diantaranya alif, wau, ya’, lam dan nun. Contoh wau yang dibuang: اَلْغَاونَ (اَلْغَاوُوْنَ) Contoh ya’ yang dibuang: وَلِيَ دِيْنِ (دِيْنِيْ) Contoh lam yang dibuang: ...

Imam Al-Ghazali: Sang Hujjatul Islam

Imam Al-Ghazali: Sang Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad Bin Muhammad Al-Ghazali, yang terkenal dengan Hujjatul Islam (argumentator Islam) karena jasanya yang besar di dalam menjaga Islam dari pengaruh ajaran bid’ah dan aliran rasionalisme Yunani. Beliau lahir pada tahun 450 H, bertepatan dengan 1059 M di Ghazalah, suatu kota kecil yang terlelak di Thus wilayah Khurasan yang waktu itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan di dunia Islam. Para Ulama nasab berselisih pendapat dalam penyandaran nama Imam Ghazali ra, sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thus tempat kelahiran beliau ini dikuatkan oleh Al-Fayumi dalam Mishbahul Munir, penisbatan ini kepada salah seorang keturunan Imam Ghazali yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhammad bin Abi Thohir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah, anaknya Sitti Al-Mana Binti Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali yang mengatakan: “...