Langsung ke konten utama

التجويد فصل وقف


Tanda Waqaf Dalam Al-Qur'an


Tanda waqof di mushaf al-Qur'an ada 6:

1.

ۘ (mim kecil/superscript) disebut waqof lazim, berarti harus berhenti pada tanda tersebut.
contoh : إِنَّمَا يَسْتَجِيبُ الَّذِينَ يَسْمَعُونَۘوَالْمَوْتَىٰ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ ثُمَّ إِلَيْهِ يُرْجَعُونَ 
ini ada pada surah al-An'am ayat 36 , dan masih banyak lagi yang lainnya.

2.

ۙ (lam-alif kecil/superscript) disebut waqaf mamnuu', berarti dilarang berhenti, pada tanda tersebut.
contoh:
الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ طَيِّبِينَ ۙيَقُولُونَ سَلَامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ 

ada pada surah an-Nahl ayat 32 dan masih banyak lagi yang lainnya.

3.

ۚ (jim kecli), disebut tanda waqof jaiz (boleh), artinya boleh berhenti ataupun terus pada tanda itu.
contoh:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا لِيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ ۗ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ 

ini adalah surah al-Maidah ayat 95, dan masih banyak lagi yang lainnya.

4.

ۖ disebut tanda waqof jaiz juga, tapi disini lebih baik washol (terus), tapi tidak mengapa jika berhenti.
contoh:
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۖ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ 

surah al-Maidah ayat 96.

5.

ۗ disebut tanda waqof jaiz, tapi disini lebih baik berhenti, meski boleh saja di baca tanpa berhenti ketika bertemu tanda waqof ini.
contoh:
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۖ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ 

surah al-Maidah ayat 96, tanda di depan adalah waqof jaiz yang lebih terus, dan tanda waqof kedua merupakan tanda yang lebih baik dibaca waqof.

6.

ۛ ۛ disebut tanda waqf mu'annaqah, disini seseorang boelh memilih berhenti di salah satu tanda, jika dia berhenti di tanda pertama, maka harus terus di tanda kedua, dan sebaliknya jika terus di tanda pertama, maka harus terus di tanda ke dua.
contoh:
ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ 
surah al-Baqarah ayat 2, harus berhenti di salah satunya dan harus terus di yang lainnya.

TANDA WAQAF WAQAF DAN PEMBAGIANNYA

TANDA WAQAF

Waqaf artinya berhenti di suatu kata ketika membaca Al-Qur'an, baik di akhir ayat maupun ditengah ayat yang disertai nafas. Sedangkan berhenti dengan tanpa nafas disebut saktah.

Berhenti ketika melakukan tilawah Al-Qur'an memerlukan pengetahuan yang khusus, agar tilawah terdengar bagus.  Ali bin Abu Thalib ra. menafsirkan kata-kata At-Tartil dalam surat Al Muzzammil ayat 4 dengan :  أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا 
"Membaguskannya dan mengetahui tempat-tempat perberhentian yang tepat."


Untuk mengetahui tempat-tempat berhenti yang tepat diperlukan pemahaman terhadap ayat-ayat yang dibaca, sehingga setiap pemberhentian memberi kesan arti yang sempurna. Oleh karena itu, bagi mereka yang sudah memahami Al-Qur'an dengan baik, maka dirinya dapat menentukan pemberhentian yang tepat walaupun tanpa terikat dengan tanda-tanda waqaf.


Oleh karena itu, mengikuri tanda-tanda waqaf yang ada dalam Al-Quran, kedudukannya tidak dihukumi wajib atau haram syar'i bagi yang melanggarnya, kecuali yang dilakukan dengan sengaja untuk mengaburkan makna, Sebagaimana perkataan Imam Jazari: 

"Didalam Al-Qur'an tidak ada waqaf yang berhukum wajib syar'i, kecuali karena suatu sebab."
Misal waqaf yang dapat merubah arti : 

لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ ۘ 
(QS. Ali Imran: 181)
"Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan orang-orang yang mengatakan: "Sesunguhnya Allah miskin dan kami kaya".
Berhenti pada kataفَقِيرٌ berarti sebuah pernyataan yang salah. Maka haram hukumnya bila dilakukan dengan sengaja. Seharusnya berhenti pada kata yang berarti "....dan kami kaya" yaitu  : 
وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ

PEMBAGIAN WAQAF
Secara umum waqaf dibagi menjadi empat kategori, yaitu :

I. Waqaf Ikhtibari
Yaitu berhenti pada ayat yang belum sempurna yang dilakukan oleh seorang Ustadz dalam proses menguji muridnya, hal ini hukumnya boleh.

II.Waqaf Intizhari
Yaitu berhenti pada ayat yang belum sempurna yang dilakukan khusus dalam proses belajar mengajar Al-Qur'an, hal ini dilakukan dalam rangka untuk menguasai cara membacanya dan hukumnya boleh.

III. Waqaf Idhthrari
Yaitu berhenti pada ayat yang belum sempurna yang dilakukan dalam keadaan darurat atau terpaksa atau tidak sengaja karena kehabisan nafas, lupa, bersin, batuk, menguap, menjawab salam, dan sebagainya.Hal ini hukumnya boleh.

IV. Waqaf Ikhtiyari
Waqaf Ikhtiyari disebut juga dengan waqag Ijtihadi, yaitu berhenti sesuai dengan pilihan sendiri. Hal ini hanya dapat dikuasai oleh orang yang memahami kaedah bahasa arab.

  
Karena memilih sendiri tempat-tempat yang dijadikan sebagai tempat berhenti, maka waqaf Ikhtiyari bisa menjadi empat kemungkinan :

1. Waqaf At-Taamm


Waqaf At-Taam yaitu Waqaf pada ayat yang sudah sempurna artinya dan tidak ada hubungannya dengan ayat sesudahnya, baik secara lafadz atau arti.  Oleh karena itu, sebaiknya seorang pembaca setelah berhenti langsung memulai dengan ayat berikutnya.


Hal ini sering terjadi ketika waqaf ini berada di ujung ayat atau waqaf pada akhir sebuah cerita,Seperti waqaf pada ayat: 


  إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ  O مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ   
Ayat yang pertama merupakan pemujaan terhadap ALLOH.
Dan ayat yang kedua merupakan ungkapan komunikasi dengan ALLOH. 
Contoh lain : 


Oإِنَّ الَّذِينَ كَفَرُواO أُولَٰئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ 
Ujung ayat yang pertama penetapan bahwa orang-orang yang bertawaqallah yang mendapat hidayah dan beruntung. Ayat yang kedua menjelaskan keadaan orang-orang kafir.

Boleh jadi waqaf ini terjadi sebelum akhir ayat.


 قَالَتْ إِنَّ الْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَا أَذِلَّةً ۖ    وَكَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ
"Dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina;\dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat."
Berhenti pada kata  أَذِلَّةً  sudah menunjukkan susunan kata yang sempurna.

 لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا 
Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.
Berhenti pada kata جَاءَنِي sudah menunjukkan ungkapan yang sempurna dan ayat berikutnya adalah ungkapan lain.

2. Waqaf Al-Kaafii
 
Waqaf Al-Kaafi yaitu waqaf pada ayat yang sudah sempurna artinya, namun ayat selanjutnya masih ada hubungan lafadz. Oleh karena itu sangat dianjurkan langsung memulai dengan ayat selanjutnya. 
Contoh ;


إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ
Berhenti pada kata لَا يُؤْمِنُونَ  sebuah ungkapan yang sempurna. Perkataan selanjutnya secara arti masih terkait dengan sebelumnya, namun dari segi lafazh merupakan susunan kata yang baru.

3. Waqaf Al-Hasan


Waqaf Al-Hasan yaitu waqaf pada ayat yang sempurna artinya. Namun secara arti dan lafazh masih terdapat hubungan. Oleh karena itu sangat dianjurkan memulai dari ayat sebelumnya, kecuali berhenti di akhir ayat. 
Contoh Al-Baqorah ayat 3;


 الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
"... (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka."
Berhenti pada kata  الصَّلَاةَ  sebuah ungkapan yang sempurna, namun dianjurkan memulai dari وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ  , karena ayat selanjutnya masih ada hubungan arti dan lafadz. Dalam bahasa arab diidtilahkan ma'tuf.

4. Waqaf Al-Qabiih

Waqaf Al-Qabiihu yaitu waqaf pada ayat yang belum sempurna artinya, karena adanya keterkaitan dengan kata berikutnya, baik secara lafadz maupun arti, sehingga menimbulkan kesan arti yang tidak bagus atau yang  merusak.
Contoh ; 


الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ .......الْعَالَمِينَ
مُحَمَّدً.......... رَسُولُ اللهِ  
Waqaf seperti di atas tercela hukumnya, apabila dilakukan dengan sengaja,kecuali karena darurat, yang disebabkan nafas yang  tidak kuat, bersin, menguap atau hal lainnya. 
Contoh lainnya :


   لاَ إِلَهَ................ إِلاَّ اللهُ ~ Dan Tidak ada Ilah kecuali ALLOH
Berhenti pada kata  لاَ إِلَهَ  menunjukkan kesan yang bertentangan dengan aqidah.
 
TANDA-TANDA WAQAF :

1. Tanda mim( مـ ) 
Tanda mim disebut juga dengan Waqaf Lazim. yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Wakaf Lazim disebut juga Wakaf Taamm (sempurna) karena wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. 
Contoh ; An-Naml: 36 
 

 إِنَّمَا يَسْتَجِيبُ الَّذِينَ يَسْمَعُونَ ۘ  وَالْمَوْتَىٰ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ ثُمَّ إِلَيْهِ يُرْجَعُونَ
" Hanya mereka yang mendengar sajalah yang mematuhi (seruan Allah), dan orang-orang yang mati (hatinya), akan dibangkitkan oleh Allah, kemudian kepada-Nya-lah mereka dikembalikan".

2. Tanda Laa 
( ﻻ ) bermaksud "Jangan berhenti!". 
Tanda ini muncul kadang-kala pada penghujung mahupun pertengahan ayat. Jika ia muncul di pertengahan ayat, maka tidak dibenarkan untuk berhenti dan jika berada di penghujung ayat, pembaca tersebut boleh berhenti atau tidak. 
Contoh : An-Naml: 63

 الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ طَيِّبِينَ ۙ يَقُولُونَ سَلَامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ 
"(yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): "Salaamun´alaikum, masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan".

3. Tanda sad-lam-ya' 
( ﺻﻠﮯ )
Tanda sad-lam-ya' 
 merupakan singkatan dari "Al-wasl Awlaa" yang bermakna "wasal atau meneruskan bacaan adalah lebih baik", maka dari itu meneruskan bacaan tanpa mewaqafkannya adalah lebih baik. 
Contoh:An-Naml: 17

 وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
"Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu."

4. Tanda jim ( ﺝ ) 
Tanda jim 
adalah Waqaf Jaiz. Lebih baik berhenti seketika di sini walaupun diperbolehkan juga untuk tidak berhenti. 
Contoh: Al-Anfal: 13


 ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ وَمَنْ يُشَاقِقِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
"(Ketentuan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya; dan barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya."

5. Tanda Waqaf Aula (قل )
Tanda waqaf  Aula  yaitu anda waqaf yang menunjukkan lebih bagus berhenti walaupun nafas masih kuat.
Contoh : Fussilat : 45


 وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ فَاخْتُلِفَ فِيهِ ۗوَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۚ وَإِنَّهُمْ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مُرِيبٍ
"Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Musa Taurat lalu diperselisihkan tentang Taurat itu. Kalau tidak ada keputusan yang telah terdahulu dari Rabb-mu, tentulah orang-orang kafir itu sudah dibinasakan. Dan Sesungguhnya mereka terhadap Al Quran benar-benar dalam keragu-raguan yang membingungkan."

6. tanda bertitik tiga (.'.    .'.~Mu'anaqah) 
Tanda bertitik tiga yang disebut sebagai Waqaf Muraqabah atau Waqaf Ta'anuq (Terikat). Waqaf ini akan muncul sebanyak dua kali di mana-mana saja dan cara membacanya adalah harus berhenti di salah satu tanda tersebut. Jika sudah berhenti pada tanda pertama, tidak perlu berhenti pada tanda kedua dan sebaliknya. 
Contoh Al-Baqorah: 2


 ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

Sebagian tanda waqaf memakai istilah yang lain, seperti:

1. Tanda tho
 ( ﻁ ) adalah tanda Waqaf Mutlaq dan haruslah berhenti.

2. Tanda Waqaf Mustahab
(قف), berhenti lebih baik, tidak salah kalau terus.

3. Tanda Waqaf Mujawwaz 
(ز  ),  tanda boleh berhenti, namun meneruskan bacaan adalah lebih utama.

4. Tanda sad 
( ﺹ ) disebut juga dengan Waqaf Murakhkhas, menunjukkan bahwa lebih baik untuk tidak berhenti namun diperbolehkan berhenti saat darurat tanpa mengubah makna. Perbedaan antara hukum tanda zha dan sad adalah pada fungsinya, dalam kata lain lebih diperbolehkan berhenti pada waqaf sad.

5. Tanda qaf 
( ﻕ ) merupakan singkatan dari "Qeela alayhil waqf" yang bermakna "telah dinyatakan boleh berhenti pada wakaf sebelumnya", maka dari itu lebih baik meneruskan bacaan walaupun boleh diwaqafkan.

6. Tanda sin 
( س ) atau tanda Saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ) menandakan berhenti seketika tanpa mengambil napas. Dengan kata lain, pembaca haruslah berhenti seketika tanpa mengambil napas baru untuk meneruskan bacaan.


Jenis Jenis Waqaf dalam Al-Qur’an

Terdapat empat jenis waqaf dalam Al-Qur’an yang satu sama lainnya mempunyai derajat yang berbeda-beda. Berikut penjelasannya :

  • Waqaf Taamm (ﺗﺂﻡّ) – waqaf yang sempurna adalah menghentikan bacaan pada kata yang sempurna, tidak berhenti pada tengah-tengah kata, serta tidak mempengaruhi makna dan arti kata, karena tidak memiliki hubungan dengan ayat sebelumnya maupun ayat setelahnya;
  • Waqaf kaaf ﻛﺎﻒ – waqaf yang memadai – yaitu Berhenti pada sebuah kata yang sudah mempunyai arti sempurna, tidak berhenti pada tengah-tengah kata atau bacaan. Akan tetapi bacaan tersebut masih mempunyai hubungan makna dengan kata setelahnya.
  • Waqaf Hasan ﺣﺴﻦ – waqaf yang baik – yaitu berhenti pada sebuah bacaan atau kata yang sempurna, tidak mempengaruhi arti atau makna, Akan tetapi bacaan tersebut masih mempunyai hubungan makna dengan kata setelahnya.
  • Waqaf Qabiih ﻗﺒﻴﺢ – waqaf buruk – yaitu berhenti pada kata atau bacaan yang tidak sempurna, berhenti pada tengah-tengah kata atau ayat, wakaf jenis ini harus dijauhi karena bacaan tersebut masih berhubungan dengan bacaan sebelumnya baik maknanya maupun lafazdnya. Sehingga arti dari kata tersebut bisa rusak.

  • Waqaf Lazim ( م) tanda waqafnya bersimbol huruf mim yaitu menghentikan bacaan pada kalimat yang sudah bermakna sempurna.  Waqaf tersebut terjadi pada kalimat sempurna yang dihentikan. Karena tidak mempunyai hubungan makna dan kata dengan kalimat setelahnya.
  • Waqaf Mutlaq ( ط ) ditandai dengan huruf tho adalah tanda yang diutamakan untuk berhenti.
  • Waqaf Jaiz ( ج ) ditandai dengan tanda jim adalah Boleh untuk berhenti dan Boleh dilanjutkan.
  • Tanda zha ( ظ ) bermakna lebih baik dilanjutkan atau Tidak Berhenti;
  • Waqaf Murakhkhas ( ص )ditandai dengan tanda shad , menunjukkan bahwa lebih baik untuk tidak  berhenti atau dilanjutkan namun dibolehkan juga untuk berhenti. Perbedaan diantara hukum tanda zha dan sad terletak pada fungsinya, dengan kata lain diperbolehkan berhenti pada tanda waqaf sad;
  • Tanda sad-lam-ya’ ( صلى )bermakna “Al-wasl Awlaa” yaitu “wasal atau lebih utama untuk meneruskan bacaan atau tidak berhenti”,
  • Waqaf Aula ( ق ) ditandai dengan huruf qof adalah singkatan dari “Qiela alaihil waqf” yang berarti ” lebih baik waqaf atau berhenti”,
  • tanda sad-lam ( صل ) adalah singkatan dari “Qad yasilu” yang berarti “boleh diwasalkan atau dilanjutkan“, oleh karena itu lebih baik berhenti walaupun boleh dilanjutkan;
  • Tanda Qif ( قيف ) bermakna berhenti yaitu diutamakan untuk untuk menghentikan bacaan.
  • Tanda Saktah ( سكتة ) atau tanda sin (س) bermakna menghentikan bacaan sejenak tanpa disertai mengambil nafas. Dalam artian, Qori’ haruslah melanjutkan bacaan setelahnya tanpa menghirup udara.
  • Tanda Waqfah ( وقفة ) hampir sama dengan waqaf saktah ( سكتة ), dalam waqaf ini menghentikan bacaan adalah lebih utama tanpa mengambil nafas.
  • Tanda Laa (لا) bermaksud “tidak berhenti!“. Seringkali tanda ini muncul pada pertengahan ayat maupun akhir ayat. Ketentuannya apabila tanda muncul pada pertengahan ayat maka bacaan tidak boleh berhenti. Namun jika muncul pada akhir kata boleh berhenti ataupun dilanjutkan.
  • tanda kaf (ك) bermakna “serupa”. Dalam artian, waqaf tersebut sama dengan tanda waqaf sebelumnya.
  • Waqaf Ta’anuq atau Waqaf Muraqabah ( ... ...) disebut tanda titik tiga bermakna terikat. Tanda waqaf ini selalu muncul dua kali dan cara membacanya harus berhenti pada tanda yang pertama atau tanda yang kedua. Apabila Qori berhenti pada tanda pertama, maka langsung dilanjutkan bacaan setelahnya.

  • Pengertian Waqaf Ikhtiariy dan Pembagiannya - ( الوقف الاختياريّ ) Adalah waqaf yang sering dilakukan atas pilihanpara pembaca Al-Qur’an tanpa adanya hal-hal sebagaimana pada waqaf lainnya.Waqaf Ikhtiariy ini terbagi 7 macam waqaf:
    Pembagian Waqaf Ikhtiari:
    1. Waqaf Lazim  (الوقف اللازم)    
    2. Waqaf Tam  (الوقف التامّ)
    3. Waqaf Kafi  (الوقف الكافي) 
    4. Waqaf Hasan  (الوقف الحسن)
    5. Waqaf Qabih ( الوقف القبيح )
1. Waqaf Lazim  (الوقف اللازم)    
Adalah waqaf yang terdapat pada kata yang sama sekali tidak berkaitan dengan kata setelahnya, baik dari segi lafadh (kata) maupun makna (arti), dan apabila diteruskan, maka makna yang akan didapati akan berbeda (berubah) atau tidak sesuai dengan makna yang termaksud pada kalimat tersebut. Waqaf ini ditandai di dalam Al-Qur'an dengan tanda mim  ( م ).
Contoh:
إِنَّماَ يَسْتَجِيْبُ الَّذِيْنَ يَسْمَعُوْنَ م  وَالمَوْتىَ يَبْعَثَهُمُ اللهُ ثمُ َّإِلَيْهِ يُرْجَعُوْنَ (الأنعام 36)
Maka, waqaf pada kata   يَسْمَعُوْنَ  adalah waqaf lazim, dan kemudian bacaan  tersebut dimulai langsung dari kata setelahnya

(وَالمَوْتىَ يَبْعَثَهُمُ اللهُ ثمُ َّإِلَيْهِ يُرْجَعُوْنَ)
2. Waqaf Tam  (الوقف التامّ)
Adalah waqaf yang terdapat pada kata yang telah sempurna maknanya dan tidak berkaitan dengan kata setelahnya, baik dari segi lafadh (kata) maupun makna (arti). Tetapi apabila diteruskan kepada ayat yang selanjutnya, biasanya atau kebanyakannya, maknanya tidak berubah. Waqaf ini biasa terjadi pada permulaan ayat dan pada penghabisan kisah di dalam Al-Qur'an kitab suci kita. Contoh:
مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنَ (الفاتحة 4 )  
Waqaf pada kata    المُفْلِحُوْنَ pada ayat:
أُولـٰئِكَ عَلىَ هُدىً مِنْ رَبِّهِمْ وَ أُولـٰئِكَ هُمُ المُفْلِحُوْنَ.                           
Waqaf ini ditandai pada Al-Qur'an dengan tanda  (قلى) atau  ( ط ) .
3. Waqaf Kafi  (الوقف الكافي) 
Adalah waqaf yang terdapat pada kata yang telah sempurna makna dan lafadhnya, tetapi kata tersebut berkaitan makna dengan kata setelahnya dan tidak berkaitan lafadhnya. Contoh:
فىِ قُلُوْبِهِمْ مَرَضٌ (         (waqof kafi : cukup   
 فىِ قُلُوْبِهِمْ مَرَضٌ فَـزَادَهَمُ الله ُ مَرَضاً صلى     (Lebih  baik                                   
Waqaf ini di tandai pada Al-Qur'an dengan tanda ( صلى) atau  ( ج )
4. Waqaf Hasan  (الوقف الحسن)           
Adalah waqaf yang terdapat pada kata yang telah sempurna makna dan lafadhnya, tetapi masih berkaitan makna dan lafadhnya dengan kata sesudahnya. Contohnya:
وَإِنْ يَمْسَسْكَ الله ُ بِضُرٍّ فَلاَ كاَشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ صلى وَإِنْ يَمْسَسْكَ
 بِخَيرٍْ فَهُوَ عَلىَ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ( الأنعام 17)
Maka, waqaf pada kata  ( هو ) waqaf hasan, tetapi washal atau diteruskan lebih utama, karena adanya keterkaitan dengan kata sebelumnya. Baik untuk berhenti pada waqaf ini, apabila kata terdapat pada akhir ayat, kemudian memulai dari ayat selanjutnya.
Waqaf ini terkadang telah ditandai pada Al-Qur'an dengan tanda  ( صلى ) atau ( ج ), dan waqaf ini terdapat diantara na'at  ( نَعْتٌ ) dan man'ut ( مَنْعُوْتُ ) dan juga di antara mustatsna ( مُسْتَثْنَى ) danmustatsna minhu ( مُسْتَثْنَى مِنْهُ ).
Contoh:
الْحَمْدُ لِلهِ kemudian dimulai lagi dengan membaca  رَبِّ الْعَالَمِيْنَMaka washal atau meneruskan bacaan ketika itu lebih baik.

5. Waqaf Qabih ( الوقف القبيح )
Adalah waqaf yang terdapat pada kata yang belum sempurna makna dan lafadhnya, dikarenakan adanya keterkaitan dengan kata setelahnya. Contoh: Waqaf pada   الحَمْدُdi dalam kata  الحَمْدُلِلهِ. Atau waqaf pada kata yang dapat merubah makna, seperti waqaf pada  ...فَقِيْرٌ لا, di dalam ayat:
لَقَدْ سَمِعَ الله ُ قَوْلَ الَذِيْنَ قَالُوْا إِنَّ الله َ فَقِيْرٌ لاوَنَحْنُ أَغْنِياَء ُ (آل عمران181)
Waqaf ini kebanyakan pada dalam Al-Qur'an dengan tanda  لا )
6. Waqaf Shalih   ( الوقف الصالح )                
Waqaf shalih Adalah waqaf yang terdapat pada kata  yang menjadi keterangan katasesudahnya. Contoh:
وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِلَّةُ وَ الْمَسْكَنَةُ ayat( آل عمران 61 )
7. Waqaf Ja'iz  ( الوقف الجائز )
Adalah waqaf diluar dari waqaf-waqaf  yang sebelumnya. Contoh:
رَبِّ السَمٰوَاتِ وَ الأَرْضِ وَماَ بَيْنَهُمَا ayat ( مريم 65 )
وَمَا تَوْفِيْقِي إِلاّ باِللهِ ( هود 88 )










Komentar