Langsung ke konten utama

Azab yang Disegerakan Bagi Penghina Al-Qur’an

Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Ia merupakan kitab suci yang menjadi pedoman hidup seorang muslim. Sejak dulu sampai sekarang, kaum muslimin sepakat tentang wajibnya menghormati dan memuliakan al-Qur’an. Sementara bagi mereka yang menghina atau menistakannya, para ulama sepakat menghukuminya kafir dan halal darahnya. Allah Ta’ala berfirman;

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ * لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَآئِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَآئِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُواْ مُجْرِمِينَ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman’.” (QS: At-Tauba: 65-66)

Ketika menjelaskan ayat di atas, para ulama sepakat bahwa ayat ini merupakan dalil tentang kafirnya orang yang memperolok-olok Allah, ayat-ayat dan Rasul-Nya. Baik dilakukan dengan serius atau pun hanya sekedar main-main semata.

Imam Qadhi Iyadh menegaskan, “Ketahuilah, bahwa orang yang melecehkan Al-Qur’an atau melecehkan mushaf terhadap sebagian isinya, mencelanya, atau mengingkari meskipun satu huruf atau satu ayat saja, mendustakan sebagian isinya, atau mendustakan hukum yang terdapat di dalamnya, menolak ketetapannya padahal ia tahu, atau ragu terhadap sebagian kandungannya, maka orang itu kafir menurut kesepakatan para ulama.” (Asy-Syifa, 2/549)

Bahkan tidak hanya itu, para ulama juga sepakat bahwa siapa saja yang rela terhadap perbuatan yang melecehkan al-Qur’an, maka ia juga bisa terjerumus dalam kekufuran. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam jahannam seluruhnya.” (An-Nisaa: 140)

Azab yang disegerakan

Salah satu bentuk kebesaran Allah ialah Ia tunjukkan langsung azabnya bagi para penghina Al-Qur’an. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriyawatkan oleh Imam Bukhari dari jalur Abdul Warits Abdul Aziz bin Anas Radhiallahu ‘anhu bahwa ia mengisahkan;

“Ada seorang lelaki Nashrani yang masuk Islam. Ia membaca surat Al-Baqarah dan Ali Imran. Ia biasa menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba ia kembali ke agama Nashrani.

Ia sering berujar, ‘Muhammad itu hanya tahu yang aku tuliskan untuknya saja.’ Maka Allah pun mencabut nyawanya. Setelah tubuhnya dikebumikan, paginya ia kembali dimuntahkan oleh bumi.

Orang-orang langsung berkomentar, ‘Ini pasti perbuatan Muhammad dan para sahabatnya itu. Karena ia lari darinya, sudah matipun kuburannya dibongkar dan tubuhnya dilemparkan keluar.’ Maka merekapun kembali menggali kubur untuknya kubur yang lebih dalam. Namun di pagi harinya, (jasad itu) kembali ia dimuntahkan keluar oleh bumi.

Mereka kembali berkomentar, ‘Ini pasti perbuatan Muhammad dan para sahabatnya itu. Karena ia lari darinya, sudah matipun kuburannya dibongkar dan tubuhnya dilemparkan keluar.’

Merekapun kembali menggali tanah dengan sedalam-dalamnya yang mereka bisa. Namun di pagi harinya, kembali bangkai orang itu dimuntahkan oleh bumi. Akhirnya merekapun sadar bahwa itu bukanlah perbuatan manusia. Bangkai lelaki itupun mereka campakkan di antara dua batu besar, lalu menimbunnya dengan batu’.” (HR. Bukhari-Muslim). Dan dalam riyawat Muslim, lafadhnya hanya sampai pada kata, “mereka campakkan begitu saja.”

Semoga kisah di atas bisa menjadi ibrah buat kita semua dan menjadi bukti yang cukup kuat tentang besarnya azab Allah bagi mereka yang melecehkan al-Qu’an. Wallahu a’lam bis shawab!

Penulis:

M Aulia Hafidz Al-Majied, Lc.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ulumul Qur'an • Kaidah Penulisan Hamzah (Kaidah Imla dan Rasm)

Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM) Kaidah Penulisan Hamzah (Kaidah Imla dan Rasm) Cara menulis hamzah di awal, di tengah, dan di akhir Berbeda dengan huruf hijaiyah lainnya, hamzah mempunyai kaidah tersediri dalam penulisannya. Hamzah bisa ditulis dalam bentuk alif, ya’, wau, atau mandiri (seperti kepala ain). Di bawah ini akan dijelaskan cara penulisan hamzah dalam kaidah imla’ dan juga rasm utsmani. Penulisan Hamzah 1. Hamzah di awal kata Ketika hamzah berada di awal kata, maka di tulis dalam bentuk alif, baik hamzah qatha maupun hamzah washal. Perbedaanya kalau menulis hamzah qatha harus ada kepala hamzahnya (ء) di atas alif ketika berharakat fathah dan dhammah serta berada di bawah alif ketika berharakat kasrah. Sedangkan menulis hamzah washal berbentuk alif saja tanpa ada kepada hamzah. Contoh hamzah qatha: أَنْعَمْتَ – أُنَاسٌ - إِكْرَامٌ Contoh hamzah washal: اَلْأَنْهَارُ - اِبْنٌ - اُنْصُرْ === Perbedaan hamzah qatha dan hamzah washal === 2. Hamzah di tengah Hamza...

Enam (6) Kaidah Rasm Utsmani (Kaidah Penulisan Al-Qur'an)

Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM) Kaidah Rasm Utsmani | Khath Utsmani | Rasmul Qur'an Rasm bisa diartikan atsar (bekas), khat (tulisan) atau metode penulisan. Rasm Utsmani atau disebut juga Rasmul Qur’an adalah tata cara penulisan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa khlalifah Utsman bin Affan. Istilah Rasmul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan al-Qur’an yang digunakan Ustman bin Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan Al-Qur’an. Yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri dari Mus bin zubair, Said bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Al-harits. Mushaf Utsman ditulis dengan kaidah tertentu. Menulis Kaligrafi Al-Qur'an Kaidah rasm utsmani ada 6: 1. Hadzf (الْحَذْف) Hadzf artinya membuang. Nah dalam penulisan Al-Qur’an ada beberapa huruf yang dibuang. Huruf yang dibuang diantaranya alif, wau, ya’, lam dan nun. Contoh wau yang dibuang: اَلْغَاونَ (اَلْغَاوُوْنَ) Contoh ya’ yang dibuang: وَلِيَ دِيْنِ (دِيْنِيْ) Contoh lam yang dibuang: ...

Imam Al-Ghazali: Sang Hujjatul Islam

Imam Al-Ghazali: Sang Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad Bin Muhammad Al-Ghazali, yang terkenal dengan Hujjatul Islam (argumentator Islam) karena jasanya yang besar di dalam menjaga Islam dari pengaruh ajaran bid’ah dan aliran rasionalisme Yunani. Beliau lahir pada tahun 450 H, bertepatan dengan 1059 M di Ghazalah, suatu kota kecil yang terlelak di Thus wilayah Khurasan yang waktu itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan di dunia Islam. Para Ulama nasab berselisih pendapat dalam penyandaran nama Imam Ghazali ra, sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thus tempat kelahiran beliau ini dikuatkan oleh Al-Fayumi dalam Mishbahul Munir, penisbatan ini kepada salah seorang keturunan Imam Ghazali yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhammad bin Abi Thohir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah, anaknya Sitti Al-Mana Binti Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali yang mengatakan: “...