Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2022

Qira’at atau Bacaan Al-Qur’an Imam Mazhab Empat

Qira’at atau Bacaan Al-Qur’an Imam Mazhab Empat Dalam bidang fiqih, para imam Mazhab Empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) mampu mengambil intisari hukum dari sumber utama Islam, yaitu Al-Qur’an dan hadits, dengan menggunakan seperangkat ilmu tanpa bertaqlid kepada orang lain. Namun beda halnya dalam bacaan Al-Qur’an, mereka tetap bersandar pada periwayatan yang didapatkan—melalui tahammul wal ada’-nya— sesuai yang diterima dari gurunya.  Dalam ilmu qira’at dapat dijumpai bahwa para imam mazhab fiqih ini memiliki ketersambungan sanad dalam bacaan Al-Qur’an dengan sebagian para imam qira’at bahkan ada yang menjadi murid langsung dari salah satu imam qira’at, seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Malik bin Anas. Meskipun memiliki ketersambungan transmisi sanad dengan sebagian imam qira’at sab’ah, namun sebagian dari mereka (Imam Mazhab Fiqh) memiliki perbedaan bacaan. Hal ini dikarenakan keluasan mereka dalam mempelajari dan meneliti qira’at sehingga mampu berikhtiar denga